Linmas Desa


Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlitmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain.
Secara garis besar tupoksi Linmas itu ada lima. Hal ini juga telah diatur dalam Permendagri 84/2015 pasal 9 yang isinya sebagai berikut :
- Membantu dalam penanggulangan bencana,
- Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat,
- Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
- Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, dan
- Membantu upaya pertahanan Negara.
Berikut Adalah Data LinMas Desa Lahaji :
No |
NAMA |
L/ P |
ALAMAT |
JABATAN |
KET. |
1 |
HENDRIANTON |
L |
Desa Lahaji |
Linmas Dusun I |
Aktif |
2 |
DARWIN SUDU |
L |
Desa Lahaji |
Linmas Dusun II |
Aktif |
3 |
LA ODE HARMONO |
L |
Desa Lahaji |
Linmas Dusun III |
Aktif |
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin